Ruang Serba Guna
SYARAT & KETENTUAN PENGGUNAAN RSG MASJID AL HURRIYYAH PURI INDAH
- Mengisi formulir pendaftaran;
- Membayar uang booking fee untuk penetapan tanggal acara minimal 10%;
- Membayar sisa (Pelunasan) harga sewa keseluruhan minimal 10 hari sebelum hari pelaksanaan melalui rekening bank BCA 5460466263 (a/n. ROJIH) Yayasan Unit Usaha Masjid Al Hurriyyah Puri Indah dengan memberikan bukti transfer ke pihak pengelola;
- Waktu pemakaian ruang serba guna dari jam 09:00 s/d 17:00, apabila ada penambahan jam sewa maka akan dikenakan biaya Rp.500.000,-/jam pembayarannya sebelum hari pelaksanaan berlangsung (10 hari);
- Perubahan waktu penggunaan hanya dibolehkan satu kali dan apabila terjadi pembatalan/ pengunduran diri, maka uang muka tidak dapat dikembalikan;
- Pengguna wajib menggunakan rekanan jasa wedding decoration dan catering service yang disediakan pengelola;
- Pengguna dilarang menggunakan musik hidup (musik live) yang tidak bersendikan Islam, seperti musik Dangdut dan Campur Sari;
- Pada waktu mendekati waktu shalat sampai pelaksanaan shalat dilarang membunyikan suara musik atau pun suara orang yang memakai microphone;
- Pengguna RSG dilarang menyediakan minuman keras, makanan yang diharamkan / dilarang dalam syariat islam serta dilarang melakukan perjudian dalam bentuk apapun;
- Apabila ada kerusakan bangunan dan lain – lain pada pelaksanaan acara maka pengelola berhak meminta ganti rugi kepada pengguna RSG;
- Pengguna / Penyewa WAJIB mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku;
- Hal-hal yang belum diatur dapat dimusyawarahkan dengan pengurus / pengelola.
| JADWAL PENGGUNA RSG TAHUN 2026 | |||
|---|---|---|---|
| NO | NAMA PENGGUNA | WAKTU PENGGUNAAN | KETERANGAN PENGGUNAAN |
| 1 | H. Maulawi | Sabtu, 20 Juni 2026 | Resepsi (Vendor Gofur) |
| 2 | – | – | – |
Keterangan Penggunaan:
- RSG tidak dapat digunakan pada hari sabtu (minggu ke-1) setiap bulan
- Jadwal Penyewa dan Pengguna RSG Akan selalu kami update
Formulir Penggunaan RSG: