Ruang Serba Guna

SYARAT & KETENTUAN PENGGUNAAN RSG MASJID AL HURRIYYAH PURI INDAH

  1. Mengisi formulir pendaftaran
  2. Membayar uang muka 50% dari jumlah harga sewa keseluruhan.
  3. Membayar sisa (Pelunasan) harga sewa keseluruhan minimal 10 hari sebelum hari pelaksanaan.
  4. Waktu pemakaian ruang serba guna dari jam 09:00 s/d 17:00, apabila ada penambahan jam sewa maka akan dikenakan biaya Rp.300.000,-/jam pembayarannya sebelum hari pelaksanaan berlangsung (10 hari).
  5. Perubahan waktu penggunaan hanya dibolehkan satu kali dan apabila terjadi pembatalan/ pengunduran diri, maka uang muka tidak dapat dikembalikan.
  6. Pengguna dilarang menggunakan musik hidup (musik live) yang tidak bersendikan Islam, seperti Musik Band, Pop, Dangdut dan Campur Sari.
  7. Pada waktu mendekati waktu shalat sampai pelaksanaan shalat dilarang membunyikan suara musik atau pun suara orang yang memakai microphone.
  8. Pengguna RSG dilarang menyediakan minuman keras, makanan yang diharamkan / dilarang dalam syariat islam serta dilarang melakukan perjudian dalam bentuk apapun.
  9. Apabila ada kerusakan bangunan dan lain – lain pada pelaksanaan acara maka pengelola berhak meminta ganti rugi kepada pengguna RSG.
  10. Pengguna / Penyewa WAJIB mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
  11. Hal-hal yang belum diatur dapat dimusyawarahkan dengan pengurus / pengelola.
JADWAL PENGGUNA RSG TAHUN 2024
NO NAMA PENGGUNA WAKTU PENGGUNAAN KETERANGAN PENGGUNAAN
1 Ibu Puroh Sabtu, 4 Januari 2025 Resepsi
2 Ria Regina Sabtu, 11 Januari 2025 Akad Nikah & Resepsi
3 H. Iyung Kamis, 6 Februari 2025 Khitanan
4 Muslih Sabtu, 19 April 2025 Akad Nikah & Resepsi
5 Ibu Nita Sabtu, 26 April 2025 Akad Nikah & Resepsi
6 Ibu Ida Minggu, 27 April 2025 Akad Nikah & Resepsi
7 Bapak Azhari Minggu, 4 Mei 2025 Akad Nikah & Resepsi
8 Ibu Maryati Sabtu, 9 Agustus 2025 Akad Nikah & Resepsi

Keterangan Penggunaan:

  • RSG tidak dapat digunakan pada hari sabtu (minggu ke-1) setiap bulan
  • Jadwal Penyewa dan Pengguna RSG Akan selalu kami update

Formulir Penggunaan RSG: